Senin, 25 Januari 2010

Viesta Wedding Planer



Viesta Florist adalah wedding organiser di Medan melayani paket pernikahan, pesta pernikahan dan lainnya yang berawal dari satu usaha kecil para mahasiswa melaksanakan berbagai event untuk kampus kemudian berkembang untuk orang-orang terdekat untuk acara ulang tahun dan resepsi pernikahan kecil di rumah-rumah. Seiring berjalannya waktu makin banyak permintaan dari klient untuk mengatur acara besar baik di hotel maupun di villa baik untuk orang local maupun asing. Kami berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk semua pasangan yang berminat menikah yang ingin mengadakan resepsi di hotel atau pun di villa. Kami akan sangat bangga bisa membuat anda menjadi pasangan yang sangat bahagia pada hari yang teristimewa dalam kehidupan anda.

"Bagaimanakah caranya agar kami dapat mewujudkan impian untuk dapat menjadi sepasang pengantin yang bahagia?"
Pertanyaan yang sangat mudah kami jawab. Team kami dapat mewujudkan segala impian anda. Jika anda pikir kami wedding organizer hanya untuk kalangan orang atas saja, Anda salah! Viesta Florist dengan tenaga yang handal akan menunjukkan kepada anda, betapa profesionalnya system kerja dan pelayanan yang kami berikan untuk dapat membantu kelancaran sebuah perkawinan baik untuk orang local dan orang asing.
Karena kami adalah personal wedding assistant anda….

Langkah - langkah apa saja yang akan dilakukan Viesta Florist untuk membantu kelancaran sebuah pernikawinan:

Bertemu calon pengantin untuk lebih mengenal keduanya dan mengetahui perkawinan apa yang diinginkan, apa yang disukai dan tidak disukai oleh kedua calon pengantin.

Membantu perencanaan tempat, dekorasi, undangan, tema, baju, suasana yang diinginkan, musik, pengurusan surat-surat, tempat dan sebagainya.

Membuat daftar vendor yang harus dihubungi sesuai dengan kategori perkawinan. Membantu calon pengantin bertemu dengan vendor, bernegosiasi, menjadi penengah antara pengantin dan vendor juga membantu mengkonfirmasi pesanan.

Menyusun semua data dalam time table lengkap dengan contact person dan nomor telepon lainyang berhubungan dengan acaranya.

Membantu membuat budget. Kami akan membantu pengelolaaan budget sesuai dengan kemauan calon pengantin tetapi tentunya disesuaikan juga dengan harga yang ada.


Selain itu mewujudkan sebuah perkawinan dibutuhkan beberapa dokumen-dokumen penting antara lain:
Dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk legalisasi pernikahan di Indonesia adalah:
1.Foto copy akte pernikahan yang ditandatangani oleh pemuka agama yang bersangkutan.

2.Janda/ Duda harus menyertakan sertifikat perceraian atau Surat keterangan bahwa pasangan sebelumnya sudah meninggal dunia.

3.Surat keterangan belum pernah menikah atau Letter of No Impediment dari instansi yang bersangkutan atau dari kelurahan (Bagi WNI) atau dari kedutaan (bagi warga negara asing) yang menerangkan bahwa tidak ada orang yang berkeberatan atas dilangsungkannya pernikahan.

4.Foto copy akte kelahiran

5.Foto copy KTP (bagi WNI) dan foto copy passport (bagi Warga negara asing)

6.Surat pernyataan dari kedua belah pihak bahwa pernikahan dilangsungkan atas dasar suka sama suka.

7.10 lembar Pas photo ukuran 4cm x 6cm (berdampingan


CARANYA BAGAIMANA SIH…..

Sesuai dengan undang-undang perkawinan No.1 tahun 1974 bahwa perkawinan di Indonesia akan dianggap sah apabila kedua pasangan menganut agama yang sama, yaitu salah satu agama yang sudah diakui oleh pemerintahan Indonesia atau apabila kedua pasangan telah melangsungkan pernikahan secara adat/ keagamaan terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan pencatatan pernikahan oleh Catatan Sipil dengan melampirkan sertifikat pernikahan dari pemuka agama yang meresmikan penikahan secara adat.Bali Wedding Butler akan membantu anda untuk mewujudkan acara pernikahan yang spektakuler. Setiap aspek dari design dan konsep yang anda inginkan kami siap untuk menciptakan sesuatu yang lebih menarik lagi. Tak usah khawatir…. Anda tinggal menunggu pasangan anda dan mempersiapkan diri anda bagaimana anda berkata "SAYA BERSEDIA "dihadapan pemuka agama untuk pasangan anda.Untuk warga negara Indonesia Letter of No Impediment dikenal dengan istilah "Surat Keterangan Belum pernah menikah "yang biasanya dikeluarkan oleh Lurah/ Camat atau Kepala Desa daerah dimana penduduk itu tinggal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar